You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Lakukan Cek Suhu Tubuh di Kantor Wali Kota
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Periksa Suhu Tubuh Pegawai dan Pengunjung

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan hari ini melakukan pemeriksaan suhu tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN), Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) maupun para pengunjung di lingkungan kantornya.

Kegiatan ini merupakan instruksi dari Pak Gubernur.

Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengatakan, pemeriksaan suhu ini bagian dari tindakan pencegahan terhadap penularan virus Corona.

"Kegiatan ini merupakan instruksi dari Pak Gubernur. Tindakan pemeriksaan suhu tubuh ini diperlukan," ujarnya di lokasi, Kamis (5/3).

Kantor Kecamatan Gropet Lakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh

Marullah melanjutkan, setelah suhu tubuh, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kondisi retina mata. Para pegawai dan pengunjung juga diimbau untuk mencuci tangan dengan sabun sebelum memulai aktivitas.

Satuan Pelaksana Kesehatan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Ayu Widowati menjelaskan, batasan suhu tubuh yang normal antara 35 sampai 38 derajat celcius. Pegawai dan pengunjung yang suhu tubuhnya di atas rata-rata akan diarahkan ke ruang tindakan.

"Kita juga ingatkan mereka untuk menyempatkan berolahraga ringan dan menjaga pola hidup sehat dengan mencuci tangan menggunakan sabun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10813 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1241 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati