You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Lakukan Cek Suhu Tubuh di Kantor Wali Kota
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Periksa Suhu Tubuh Pegawai dan Pengunjung

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan hari ini melakukan pemeriksaan suhu tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN), Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) maupun para pengunjung di lingkungan kantornya.

Kegiatan ini merupakan instruksi dari Pak Gubernur.

Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengatakan, pemeriksaan suhu ini bagian dari tindakan pencegahan terhadap penularan virus Corona.

"Kegiatan ini merupakan instruksi dari Pak Gubernur. Tindakan pemeriksaan suhu tubuh ini diperlukan," ujarnya di lokasi, Kamis (5/3).

Kantor Kecamatan Gropet Lakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh

Marullah melanjutkan, setelah suhu tubuh, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kondisi retina mata. Para pegawai dan pengunjung juga diimbau untuk mencuci tangan dengan sabun sebelum memulai aktivitas.

Satuan Pelaksana Kesehatan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Ayu Widowati menjelaskan, batasan suhu tubuh yang normal antara 35 sampai 38 derajat celcius. Pegawai dan pengunjung yang suhu tubuhnya di atas rata-rata akan diarahkan ke ruang tindakan.

"Kita juga ingatkan mereka untuk menyempatkan berolahraga ringan dan menjaga pola hidup sehat dengan mencuci tangan menggunakan sabun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2176 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1146 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1065 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1062 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1025 personFakhrizal Fakhri